6 Tahun Kabur, Buronan Kasus KDRT di Nagan Raya Akhirnya Ditangkap 

Antara
Buronan kasus KDRT di Nagan Raya, Aceh ditangkap (Antara)

NAGAN RAYA, iNews.id - Kejaksaan Negeri Nagan Raya, Provinsi Aceh, akhirnya menangkap SB, seorang terpidana dalam kasus dugan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Dia ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Meulaboh, Aceh Barat, setelah enam tahun menjadi buronan kejaksaan.

"SB ditangkap tim Tabur Kejati Aceh di sebuah tempat pangkas rambut, kawasan Ateuk Pahlawan, Kota Banda Aceh," kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Nagan Raya, Heru Duwi Atmojo, Jumat (5/8/2022).

Heru menambahkan, terdakwa SB dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menelantarkan orang dalam lingkup rumah tangga.

"Putusan hukuman tersebut disampaikan oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Meulaboh, Aceh Barat pada tahun 2016 lalu dan terdakwa divonis penjara selama empat bulan," kata Heru.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
9 hari lalu

2 Tahun Buron, Pembunuh Pemuda saat Pasar Malam di Lapangan Sukolilo Pati Ditangkap

11 hari lalu

Tragedi Pohon Tumbang Timpa Mobil Pikap di Pidie Aceh, Ini Daftar Nama 12 Korban

11 hari lalu

Pohon Tumbang Timpa Mobil Pikap di Pidie Aceh, 7 Warga Tewas dan 5 Luka

13 hari lalu

Tak Terima Diceraikan, Residivis KDRT di Palopo Sekap dan Lukai Mantan Istri Pakai Sajam

23 hari lalu

Cekcok Berujung KDRT, Pria di Kampar Aniaya Istri Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal