6 Tahun Kabur, Buronan Kasus KDRT di Nagan Raya Akhirnya Ditangkap 

Antara
Buronan kasus KDRT di Nagan Raya, Aceh ditangkap (Antara)

Usai dijatuhi vonis oleh majelis hakim, terpidana kemudian diduga melarikan diri hingga akhirnya tertangkap oleh Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Aceh di kawasan Ateuk Pahlawan, Kota Banda Aceh.

"Saat ini terpidana SB sudah kita bawa ke Lapas Meulaboh untuk menjalani putusan majelis hakim," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
4 hari lalu

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Sabu 244 Kg, 9 Tersangka Ditangkap

9 hari lalu

Istri Sewa Pembunuh Rp85 Juta untuk Habisi Suami di Merangin, Jasad Korban Dikubur di Kebun

15 hari lalu

Sjamsul Kahar Tutup Usia, Tokoh Pers Aceh Sekaligus Ayah Wamenkomdigi Nezar Patria

19 hari lalu

Oknum Anggota Brimob Polda Sultra Dilaporkan Istri Dugaan Kasus Zina dan KDRT

19 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Nagan Raya Aceh, Cek Kekuatan Magnitudonya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal