Aniaya Istri, Oknum Bintara Polres Tapanuli Utara Jadi Tersangka KDRT

Antara
Ilustrasi oknum Bintara Polri Polres Tapanuli Utara jadi tersangka kasus KDRT lantaran menganiaya istrinya. (Foto: iNews.id)

TAPANULI, iNews.id - Oknum Bintara PolriPolres Tapanuli Utara berinisial Briptu FM (26) menjadi tersangka dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Dia menganiaya istrinya berinisial SS (24) hingga dilaporkan ke polisi.

Kasi Humas Polres Tapanuli Utara Aiptu Walpon Baringbing membenarkan penetapan status tersangka terhadap anggota Polri tersebut.

"Briptu FM ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup, didukung keterangan saksi serta ahli berupa hasil visum," ujar Walpon, Kamis (7/7/2022).

Menurutnya, penetapan tersebut didasarkan pada hasil proses penyelidikan yang dilakukan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Taput atas laporan sang istri. 

"Status tersangka Briptu FFM ditetapkan hari ini melalui hasil gelar perkara umum di Polres Taput," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

53 Personel Polres Jayapura Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Profesionalisme

57 tahun lalu

Sejoli Jadi Kurir Narkoba Ditangkap usai Kecelakaan Bawa Ganja 113 Kg di Tapanuli Utara

57 tahun lalu

Keji! Suami di Jember Siksa Istri, 3 Balita dan Saudara Penyandang Disabilitas

57 tahun lalu

Anggota Polri di Gowa Laporkan Istri Bertsatus ASN ke Polisi, Diduga terkait Aborsi

57 tahun lalu

Pria Mengaku Anggota Polri Tipu Korban Ratusan Juta, Janjikan Lolos Polisi dan PNS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal