7 Preman Pasar di Lhokseumawe Ditangkap, Golok dan Uang Disita 

Antara
Barang bukti diamankan dari terduga praktik pungli di Kota Lhokseumawe, Kamis (17/6/2021). Foto: Antara/Bidhumas Polda Aceh

BANDA ACEH, iNews.id - Polres Lhokseumawe, Aceh, menangkap tujuh preman di kawasan Pasar Inpres, Banda Sakti, Kamis (17/6/2021). Seluruhnya merupakan pelaku pungutan liar kepada sopir truk bongkar muat.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy mengatakan, dari hasil penangkapan petugas mengamankan sejumlah alat bukti yakni, golok dan uang hasil palak. Ditemukan pula kuitansi berbagai persatuan atau organisasi, stempel, alat tulis, telepon genggam, dan buku ekspedisi.

"Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Lhokseumawe. Mereka dikenakan Pasal 368 jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman pidana paling lama sembilan tahun penjara," kata Winardy.

Dia menyebutkan, tujuh preman yang ditangkap yakni FD (41), SF (25), MH (35), RB (41), RA (39), MHS (57), dan SR (56). Seluruhnya merupakan pelaku premanisme dan pungli.

"Ada tujuh terduga diamankan jajaran Polres Lhokseumawe di Pasar Inpres. Mereka diduga melakukan praktik premanisme dalam bentuk pungli bongkar muat truk," katanya.

Editor : Erwin C Sihombing
Artikel Terkait
2 hari lalu

Jadi Tersangka Perampokan Toko Emas di Aceh Selatan, Briptu MZ Dipecat

3 hari lalu

Kronologi Anggota TNI Gugur saat Bantu Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Bireuen

29 hari lalu

Polda Kalsel Tangkap 211 Tersangka dalam 6 Bulan, Kasus Begal Dominan

1 bulan lalu

Heboh! Ladang Ganja 2 Hektare di Aceh Utara, 3.000 Batang Tanaman Dimusnahkan

2 bulan lalu

Karhutla Landa 5 Wilayah di Aceh, Polisi Buru Pelaku Pembakaran Hutan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal