71 Orang di Banda Aceh Ditangkap karena Kasus Narkoba, Diciduk sejak Januari hingga Maret

Umaya Khusniah
Tersangka kasus narkoba yang ditangkap di Banda Aceh sejak Januari hingga Maret. (Foto: Polresta Banda Aceh)

JAKARTA, iNews.id – Sebanyak 71 orang ditangkap anggota Polresta Banda Aceh, Aceh, akibat terlibat kasus narkoba. Penangkapan puluhan tersangka ini terhitung sejak 5 Januari hingga 16 Maret 2021. 

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto mengatakan, ada 53 laporan polisi terkait kasus narkoba. Rinciannya sembilan kasus ganja, 43 kasus sabu dan 1 kasus pil ekstasi.

“Para tersangka penyalahgunaan narkotika ini ditangkap diberbagai lokasi,” kata Kapolresta Banda Aceh, Selasa (16/3/2021). 

Seperti dikutip dari website resmi Polresta Banda Aceh, barang bukti yang diamankan seberat 617,99 gram ganja, 153,52 gram sabu serta 31 butir pil ekstasi. Setiap tersangka memiliki modus operandi, seperti menguasai, menyimpan, memiliki ataupun menyediakan narkotika untuk orang lain.

Sementara umur para tersangka bervariasi. Detailnya, tersangak usia 15–18 tahun sebanyak dua orang, 18–35 tahun 53 orang dan lebih dari 35 tahun ada16 orang.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
4 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

20 hari lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

23 hari lalu

1,3 Ton Obat Bius Diamankan di Perairan Bintan Kepri, 8 WNA Ditangkap

25 hari lalu

Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024, Ketua dan 4 Komisioner KPU Kotim Ditahan

25 hari lalu

Korupsi Alat Operasi RSUD Soekarno Rugikan Negara Rp5,1 Miliar, 3 Tersangka Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal