74 Kasus Pelanggan UU ITE di Banda Aceh dalam 3 Tahun, Tertinggi di 2019

Antara
Ilustrasi UU ITE. (Foto: Antara)

"Kalau Undang-Undang ITE tidak bisa memberikan rasa keadilan, ya saya akan minta kepada DPR untuk bersama-sama merevisi undang-undang ini, Undang-Undang ITE ini," kata Presiden Jokowi dalam Rapat Pimpinan TNI dan Polri 2021, di Istana Negara, Jakarta, Senin, yang disiarkan di Youtube Sekretariat Presiden, Senin (15/2/2021) malam.

Jika tidak dapat memberikan rasa keadilan, presiden mengatakan akan meminta parlemen untuk menghapus pasal-pasal karet yang ada dalam UU ITE. Menurut Jokowi, pasal-pasal dalam UU ITE tersebut bisa menjadi hulu dari persoalan hukum.

"Terutama menghapus pasal-pasal karet yang penafsirannya bisa berbeda-beda, yang mudah diinterpretasikan secara sepihak," ujarnya. 

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
16 hari lalu

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Sabu 244 Kg, 9 Tersangka Ditangkap

23 hari lalu

Gempa Terkini M 4,5 Guncang Sabang, Getaran Dirasakan hingga Banda Aceh 

27 hari lalu

Sjamsul Kahar Tutup Usia, Tokoh Pers Aceh Sekaligus Ayah Wamenkomdigi Nezar Patria

31 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Nagan Raya Aceh, Cek Kekuatan Magnitudonya

1 bulan lalu

Eks Kepala Inspektorat Banda Aceh Diperiksa Terkait Dugaan Hubungan Sesama Jenis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal