Angkut 24.000 Liter Solar Ilegal, Truk Tangki dan 2 Pria Diciduk Polisi

Antara
Mobil tangki yang mengangkut 24.000 liter bahan bakar minyak (BBM) jenis solar ilegal (Antara)

ACEH JAYA, iNews.id - Satu unit mobil tangki diamankan personel Polres Aceh Jaya. Pasalnya, mobil itu mengangkut 24.000 liter bahan bakar minyak (BBM) jenis solar ilegal.

Kapolres Aceh Jaya AKBP Yudi Wiyono mengatakan, mobil tersebut diamankan saat melintas di Jalan Banda Aceh – Meulaboh, Desa Ketapang, Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya.

"Penangkapan bermula saat Tim Opsal Satreskrim Polres Aceh Jaya berpatroli," kata Yudi, Selasa (19/4/2022).

Dia menambahkan, petugas kemudian melihat satu unit mobil tangki jenis Mitsubisi sedang melintas dan diduga membawa BBM tanpa dokumen yang sah.

"Setelah diperiksa, ternyata pengemudi tidak dapat menunjukkan dokumen resmi," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
18 hari lalu

Gempa Terkini Magnitudo 4,1 Guncang Calang Aceh Jaya

21 hari lalu

Stok Solar di Sejumlah SPBU Majalengka Kosong 3 Hari, Sopir Truk Kesulitan Beroperasi

27 hari lalu

Sopir Truk di Pelalawan Antre 2 Hari demi Solar Subsidi

28 hari lalu

Kelangkaan Solar di Surabaya, Pemprov Jatim Tambah Kuota Distribusi

29 hari lalu

Viral Minyak Goreng Bansos di Grobogan Diduga Berbau Solar, Langsung Dikembalikan Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal