Angkut 24.000 Liter Solar Ilegal, Truk Tangki dan 2 Pria Diciduk Polisi

Antara
Mobil tangki yang mengangkut 24.000 liter bahan bakar minyak (BBM) jenis solar ilegal (Antara)

ACEH JAYA, iNews.id - Satu unit mobil tangki diamankan personel Polres Aceh Jaya. Pasalnya, mobil itu mengangkut 24.000 liter bahan bakar minyak (BBM) jenis solar ilegal.

Kapolres Aceh Jaya AKBP Yudi Wiyono mengatakan, mobil tersebut diamankan saat melintas di Jalan Banda Aceh – Meulaboh, Desa Ketapang, Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya.

"Penangkapan bermula saat Tim Opsal Satreskrim Polres Aceh Jaya berpatroli," kata Yudi, Selasa (19/4/2022).

Dia menambahkan, petugas kemudian melihat satu unit mobil tangki jenis Mitsubisi sedang melintas dan diduga membawa BBM tanpa dokumen yang sah.

"Setelah diperiksa, ternyata pengemudi tidak dapat menunjukkan dokumen resmi," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Babel Bongkar Penimbunan Solar Subsidi 8.000 Liter, 3 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Kapal Phinisi di Labuan Bajo Diamankan Polisi, Diduga Angkut Solar Subsidi Ilegal

57 tahun lalu

6 Orang di Balikpapan Ditangkap Terkait Penyelewengan BBM Subsidi, Modus Modifikasi Kendaraan

57 tahun lalu

Polairud Polda Babel Bongkar Mafia Solar Subsidi di Belitung, Libatkan Operator SPBU

57 tahun lalu

Ribuan Nelayan Pati Demo Hari Ini, Tuntut Harga BBM Industri Turun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal