Angkut 4 Ton Getah Pinus Ilegal, Mobil Pikap di Gayo Lues Disetop Polisi

Antara
Personel Polda Aceh menghentikan sebuah mobil pikap yang diduga mengangkut 4 ton getah pinus ilegal (Antara)

GAYO LUES, iNews.id - Personel Polda Aceh menghentikan sebuah mobil pikap yang diduga mengangkut 4 ton getahpinus ilegal. Dalam kasus ini, polisi juga mengamankan tiga orang.

"Selain menangkap ketiganya, personel Polsek Pining juga mengamankan empat getah pinus yang dibawa tanpa dilengkapi dokumen sah," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh Kombes Pol Sony Sonjaya, Jumat (3/6/2022).

Dia menambahkan, dari hasil penyelidikan sementara, tiga orang yang ditangkap tersebut diduga hendak membawa getah pinus dan menjualnya ke Medan, Sumatera Utara.

"Penangkapan ini berawal dari laporan adanya dua mobil bak terbuka menuju Kabupaten Aceh Timur. Mobil itu diduga mengangkut getah pinus tanpa surat keterangan sah hasil hutan bukan kayu (SKSHHBK)," katanya.

Kemudian, personel Polsek Pining dibantu petugas Kesatuan Pengelolaan Hutan Wilayah III Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Aceh memberhentikan mobil tersebut.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
4 hari lalu

Tragedi Pohon Tumbang Timpa Mobil Pikap di Pidie Aceh, Ini Daftar Nama 12 Korban

4 hari lalu

Pohon Tumbang Timpa Mobil Pikap di Pidie Aceh, 7 Warga Tewas dan 5 Luka

18 hari lalu

Gudang Obat Keras Ilegal di Cicalengka Digerebek, Polisi Sita 784.500 Butir

18 hari lalu

Jadi Tersangka Perampokan Toko Emas di Aceh Selatan, Briptu MZ Dipecat

20 hari lalu

Kronologi Anggota TNI Gugur saat Bantu Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Bireuen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal