Angkut 63.400 Batang Rokok Ilegal, Mobil di Langsa Disetop Petugas

Antara
Barang bukti rokok ilegal (foto: Antara)

LANGSA, iNews.id - Petugas patroli Bea dan Cukai Langsa menyita puluhan ribu batang rokok ilegal. Rokok tanpa dilengkapi pita cukai ini diamankan dari mobil milik warga.

"Total rokok ilegal yang disita mencapai 63.400 batang," kata Kepala Kantor Pengawasan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean C Langsa, Sulaiman, Selasa (7/2/2023).

Dia menambahkan, penyitaan ini dilakukan setelah petugas mendapat informasi adanya peredaran rokok ilegal. 
Berbekal laporan itu, petugas patroli langsung memantau sarana angkut yang melintas di Kota Langsa pada Jumat (3/2/2023).

Dari hasil pemantauan, tim patroli menghentikan sebuah mobil yang diinformasikan mengangkut rokok ilegal di jalan negara Banda Aceh-Medan di Alue Dua, Kota Langsa. Selanjutnya, tim patroli memeriksa mobil tersebut.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
7 hari lalu

Tragedi Pohon Tumbang Timpa Mobil Pikap di Pidie Aceh, Ini Daftar Nama 12 Korban

7 hari lalu

Pohon Tumbang Timpa Mobil Pikap di Pidie Aceh, 7 Warga Tewas dan 5 Luka

9 hari lalu

Tercium Aroma Tembakau, Truk di Tol Banyumanik Ketahuan Bawa 3,28 Juta Rokok Ilegal

19 hari lalu

Terbongkar! Modus Licik Penyelundupan Merkuri 3,4 Ton Senilai Rp17,5 Miliar di Tanjung Perak

19 hari lalu

Bea Cukai Gagalkan Ekspor Merkuri Ilegal Rp17,5 Miliar di Tanjung Perak Surabaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal