Asyik Main Judi Chip Domino, 22 Pria di Lhokseumawe Terancam Hukum Cambuk

Antara
22 pria di Lhokseumawe terancam hukum cambuk karena bermain judi online (Antara)

LHOKSEUMAWE, iNews.id - Jajaran Polres Lhokseumawe, Aceh. menangkap 22 pemain judi online chip domino. Mereka bermain judi game higgs domino di beberapa titik lokasi salah satunya di kedai kopi. Para pemain itu terancam hukuman cambuk.

"Ke-22 orang ini ditangkap dalam operasi pemberantasan judi online yang dilakukan sejak dua hari terakhir," kata Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto di Mapolres Lhokseumawe, Senin (20/9/2021).

Eko menambahkan, para pelaku ini ditangkap saat sedang bermain judi online game higgs domino di beberapa kedai kopi. 

Menurutnya, pelaku ditangkap setelah polisi menerima banyak laporan dari masyarakat terkait maraknya permainan judi online chip domino.

"Berbekal laporan itu kami bergerak sehingga dengan cepat kita lakukan upaya pemberantasan," kata dia.

Didampingi Dandim 0103/Aceh Utara Letkol Arm Oke Kistyanto, Kapolres menyebutkan bahwa pihaknya langsung menurunkan tim ke beberapa lokasi yang ada di Kota Lhokseumawe dan Aceh Utara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
6 hari lalu

Ratusan Warga di Jombang Dicoret Bansos gegara Dituduh Judol hingga Salah Desil

15 hari lalu

8 Warga Miskin Blora Dicoret dari Penerima Bansos gegara Terindikasi Judol

15 hari lalu

Dituduh Terlibat Judol, IRT di Blora Dicoret dari Bansos hingga Batal Operasi Tumor

15 hari lalu

Lansia di Pekalongan Tak Lagi Dapat Bansos karena Terindikasi Judol, Padahal Tak Punya HP

19 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal