Bahas Rancangan Qanun Berpoligami, DPR Aceh Segera Gelar Rapat Dengar Pendapat

Jamal Usis
Wakil Ketua Komisi VII DPRA Musannif menjelaskan rencana pembahasan Rancangan Qanun Keluarga yang salah satu poinnya mengatur poligami di Banda Aceh, Aceh, Senin (8/7/2019). (Foto: iNews/Jamal Usis)

Namun, Musanni mengatakan, DPRA tetap membuka ruang diskusi untuk pembahasan aturan poligami dalam qanun tersebut. Mereka siap menerima masukan terkait aturan tersebut.

“Ini boleh kita diskusikan, tidak ada masalah. Ini bukan sesuatu yang pasti akan kita sahkan. Kalau memang nanti ini membawa mudarat kepada banyak orang atau kepada kaum perempuan dan anak, ya sudah tidak usah kita sahkan,” kata Musannif.

Anggota Komisi VII DPRA, Ismaniar, seorang perempuan yang ikut menggagas rancangan qanun tersebut mengaku setuju dengan perda yang salah satunya memuat aturan berpoligami. Namun, dirinya secara pribadi belum siap jika suaminya memiliki dua istri.

“Kalau saya tidak bisa lagi melayani beliau (suami) dengan tanda kutip, mungkin saya akan pertimbangkan, mana yang terbaik buat kita. Saat ini saya merasa masih bisa memenuhi yang beliau inginkan, ya sepertinya berat,” ujar Ismaniar.

Meski rancangan qanun masih dalam tahap pembahasan dan akan digelar RDPU pada bulan Agustus mendatang, hal ini telah menjadi buah bibir di kalangan masyarakat Aceh. Banyak warga yang pro mengenai rencana Pemprov Aceh melegalisasi poligami, tetapi juga banyak yang kontra.

Warga Kota Banda Aceh, Fahlevi berpendapat, Rancangan Qanun Hukum Keluarga yang bakal mengatur poligami itu merupakan tindak lanjut dari keluhan masyarakat. Dia berharap penyusunan qanun tidak bertentangan dengan aturan lain.

“Dari DPRA sepertinya ingin mendalami penerapan poligami di Aceh. Saya pikir itu hal positif yang harus didukung, namun harus jelas rencananya dan dengan perencanaan baik,” ujar Fahlevi.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Hafiz Al-Qur'an asal Turki Nikahi Gadis Palopo, Mahar Rp150 Juta

57 tahun lalu

5 Fakta Wanita di Malang Dinikahi Pria Jadi-Jadian, Nomor 3 Bikin Syok!

57 tahun lalu

Kronologi Pria Jadi-Jadian Nikahi Gadis di Malang, Ngaku Anak DPR hingga Janji ke Thailand

57 tahun lalu

Merasa Ditipu, Pengantin Wanita di Malang Laporkan Suami yang Ternyata Perempuan

57 tahun lalu

Viral! Wanita di Malang Dinikahi Sesama Perempuan, Terbongkar saat Malam Pertama

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal