Bareskrim Temukan Ladang Ganja Seluas 5 Hektare di Aceh

Antara
Ladang Ganja di Aceh (Antara)

BANDA ACEH, iNews.id - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menemukan ladang ganja seluas lima hektare. Ladang ganja itu berada di kawasan Pegunungan Singgah Mata, Kecamatan Beutong Ateuh, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh.

“Temuan lima hektare lebih ladang ganja di Nagan Raya ini setelah personel Bareskrim Polri melakukan pengembangan kasus peredaran ganja,” kata Kapolres Nagan Raya AKBP Risno, Rabu (30/6/2021).

Menurut dia, dalam penemuan tersebut, polisi telah mengamankan sejumlah tersangka yang diduga terkait kepemilikan ladang ganja di daerah ini.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Tambang Ilegal Lereng Merapi Dibongkar, Kades di Boyolali Jadi Tersangka

1 hari lalu

Gudang Obat Keras Ilegal di Cicalengka Digerebek, Polisi Sita 784.500 Butir

5 hari lalu

DPO Kasus Ekstasi Ditangkap di Riau, Bareskrim Telusuri Jaringan Narkoba Medan

7 hari lalu

9 Pelaku Penyerangan Polisi di Katingan Ditangkap, 4 Orang Masih Diburu

12 hari lalu

5 Dandim Jajaran Korem Lilawangsa Lhokseumawe Berganti, Ini Daftar Pejabat Baru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal