Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Sabu 5 Kg Jaringan Internasional di Aceh

Antara
Bungkusan berisi narkoba jenis sabu yang diamankan dalam penangkapan empat pelaku jaringan internasional di Aceh. (Antara Aceh)

BANDA ACEH, iNews.id - Tim gabungan Polri dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu dengan berat mencapai lima kilogram. Dalam pengungkapan kasus tersebut, diamankan empat pelaku di wilayah Aceh.

Kepala Bidang Humas Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Aceh Isnu Irwantoro mengatakan, keempat pelaku tersebut diduga pengedar jaringan internasional. Kasus ini merupakan hasil pengembangan pelaku dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Medan, Sumatra Utara.

"Pelaku beserta barang bukti sudah diserahkan ke Tim I NIC Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri untuk pengungkapan jaringan serta pengembangan tersangka yang terindikasi kuat merupakan warga binaan di Lapas Medan," kata Isnu, Selasa (1/6/2021).

Dia mengatakan, pengungkapan penyelundupan narkoba tersebut berawal dari informasi yang diterima terkait adanya upaya penyelundupan narkoba di Aceh.

Kemudian, Subdit Narkotika Bea Cukai Pusat dan tim I NIC Direktorat Tindak Pidana (Dirtipid) Narkoba Bareskrim Polri berangkat dari Medan ke Aceh melalui jalur darat.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Tragedi Pohon Tumbang Timpa Mobil Pikap di Pidie Aceh, Ini Daftar Nama 12 Korban

2 hari lalu

Pohon Tumbang Timpa Mobil Pikap di Pidie Aceh, 7 Warga Tewas dan 5 Luka

8 hari lalu

Tangis Pecah 2 Putri Brigadir Yasir Langsung Peluk Sang Ayah usai Bebas dari Tahanan

14 hari lalu

Terbongkar! Modus Licik Penyelundupan Merkuri 3,4 Ton Senilai Rp17,5 Miliar di Tanjung Perak

14 hari lalu

Bea Cukai Gagalkan Ekspor Merkuri Ilegal Rp17,5 Miliar di Tanjung Perak Surabaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal