Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Sabu 5 Kg Jaringan Internasional di Aceh

Antara
Bungkusan berisi narkoba jenis sabu yang diamankan dalam penangkapan empat pelaku jaringan internasional di Aceh. (Antara Aceh)

"Selanjutnya, tim tiba di Lhoksukon, Aceh Utara memetakan dan mengintai bersama tim Kanwil Bea Cukai Aceh serta Bea Cukai Lhokseumawe," kata Isnu.

Selanjutnya, tim gabungan menerima informasi ada pengiriman narkoba tersebut dengan transit di Lhokseumawe. Atas informasi tersebut, tim gabungan terus mengintai hingga Minggu (30/5/2021).

"Tim gabungan akhirnya melakukan penindakan dengan menangkap tiga pelaku di Jalan Medan-Banda Aceh Km 355, Desa Meunasah Teungoh, Kecamatan Nurussalam, Aceh Timur, Minggu pagi pukul 10.00 WIB," katanya.

Ketiga pelaku diamankan berinisial E, AI dan AN. Berdasarkan informasi ketiga pelaku, narkoba tersebut dikirim seseorang berinisial M dari Lhokseumawe. Kemudian, tim bergerak ke rumah M di kawasan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur dan menangkapnya.

"Dari penangkapan tersebut, tim gabungan menyita barang bukti lima bungkus dengan berat lima kilogram sabu, empat telepon genggam, empat mobil dan dua otor," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Tragedi Pohon Tumbang Timpa Mobil Pikap di Pidie Aceh, Ini Daftar Nama 12 Korban

2 hari lalu

Pohon Tumbang Timpa Mobil Pikap di Pidie Aceh, 7 Warga Tewas dan 5 Luka

8 hari lalu

Tangis Pecah 2 Putri Brigadir Yasir Langsung Peluk Sang Ayah usai Bebas dari Tahanan

14 hari lalu

Terbongkar! Modus Licik Penyelundupan Merkuri 3,4 Ton Senilai Rp17,5 Miliar di Tanjung Perak

15 hari lalu

Bea Cukai Gagalkan Ekspor Merkuri Ilegal Rp17,5 Miliar di Tanjung Perak Surabaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal