Bebas Bersyarat, Napi Kasus Terorisme Asal Aceh Langsung Pulang Kampung

Lukman Hakim
Mantan napi kasus terorisme, Mukarram (tengah) saat keluar dari Lapas Surabaya di Porong, Sidoarjo (Istimewa)

Sebelumnya, Mukarram divonis 3 tahun 8 bulan penjara ini pindah dari Rutan Cikeas ke Lapas Surabaya pada akhir 2019 lalu. Selama di lapas, Mukarram bersedia bergaul dengan kelompok lain. Mukarram juga mengikuti program kerohanian secara rutin.

"Saat ini sudah toleran, karena sudah melaksanakan salat jamaah di masjid lapas," katanya.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas 1 Surabaya, Gun Gun Gunawan menambahkan, pihaknya akan melakukan pendampingan kepada Mukarram. Bersama TNI/ Polri, pihaknya akan memastikan Mukarram bisa kembali dan diterima di masyarakat. Terutama di daerah tempat tinggalnya di Aceh Besar.

"Kami akan memastikan agar jangan sampai Mukarram ditolak oleh warga apalagi sampai kembali ke kelompok lamanya," katanya.

(lukman hakim). 

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
11 hari lalu

5 Dandim Jajaran Korem Lilawangsa Lhokseumawe Berganti, Ini Daftar Pejabat Baru

1 bulan lalu

296 Pengungsi Rohingya Masih Bertahan di Aceh, Tersebar di 3 Lokasi

2 bulan lalu

Tabrak Mobil Boks, Pemotor Wanita Tewas Terlindas Truk Kontainer di Sidoarjo

2 bulan lalu

Kecelakaan Beruntun 4 Kendaraan di Sidoarjo, 2 Orang Tewas

2 bulan lalu

Gempa Bumi Guncang Sinabang Aceh, Cek Kekuatan Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal