Belasan Warga Aceh Selatan Jalani Hukuman Cambuk, Pemerkosa hingga Penjudi

Ichdar Ifan
Belasan warga Kabupaten Aceh Selatan menjalani eksekusi hukuman cambuk di halaman Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). (Foto: Ichdar Ifan).

"Kita telah memanggil 20 terpidana kemudian yang hadir 16 dan tidak hadir empat, yang tidak hadir ada keterangan dari kecik," ujar Indra Senjaya, Jumat (20/6/2025).

Wakil Bupati Aceh Selatan, Baital Mukadis memastikan komitmen pemerintah daerah untuk terus menegakkan hukum berdasarkan syariat Islam. 

"Kita mendukung penguatan syariat ini secara kafah," kata Baital Mukadis.

Eksekusi tersebut mendapat pengamanan ketat dari polisi dan Satpol PP serta menyedot perhatian warga yang ikut menyaksikan jalannya hukuman.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
2 tahun lalu

2 Pasangan Mesum di Aceh Dihukum Cambuk, Perempuan Meringis Kesakitan

8 hari lalu

Ini Motif Keji 2 Pelaku Bunuh dan Perkosa Mayat Wanita Dalam Sumur di Probolinggo

15 hari lalu

Polisi Tangkap 3 Pemerkosa di Aceh Tengah, 2 Orang Berstatus Anak di Bawah Umur

19 hari lalu

Baru Keluar Penjara, Residivis Perkosa Mahasiswi di Kulonprogo

19 hari lalu

296 Pengungsi Rohingya Masih Bertahan di Aceh, Tersebar di 3 Lokasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal