Berantas Narkoba, Polda Aceh Musnahkan Ratusan Kilogram Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi

Taufan Mustafa
Pemusnahan ribuan butir pil ekstasi di Mapolda Aceh. (Foto: iNews/Taufan Mustafa)

BANDA ACEH, iNews.id - Polda Aceh kembali memusnahkan ratusan kilogram barang buktinarkoba. Narkoba tersebut merupakan barang bukti dari pengungkapan kasus oleh Ditresnarkoba Polda Aceh dalam dua bulan terakhir.

Pemusnahan narkoba ini dilakukan di Mapolda Aceh, Selasa (15/12/2020). Barang yang dimusnahkan terdiri atas 141 kilogram sabu dan 100.000 butir pil ekstasi dari luar negeri. 

Ekstasi dimusnahkan dengan cara diblander setelah dicampur cairan pembersih kamar mandi. Sementara sabu dihancurkan dengan cara diaduk dengan mesin molen. 

Sementara sembilan pelaku juga turut dihadirkan dalam pemusnahan barang bukti tersebut. Dari total 1.025 kasus yang ditangani, sebanyak 2.144 orang telah ditetapkan menjadi tersangka. 

Kapolda Aceh, Irjen Pol Wahyu Widada mengatakan, pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bentuk keseriusan Polda Aceh memberantas narkoba. Selain itu, pihaknya juga melakukan langkah-langkah pencegahan dalam memberantas narkoba.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
1 hari lalu

Razia Gabungan di Lampung! 42 Pengunjung Tempat Hiburan Malam Dites Urine, 6 Orang Positif

7 hari lalu

Usai Penggerebekan Narkoba, 19 Rumah di Saritem Bandung Diduga Masih Jadi Lokasi Prostitusi

8 hari lalu

Jaringan Sabu Lintas Kabupaten Terbongkar, Oknum Polisi dan ASN di Sulbar Ditangkap

11 hari lalu

300 Polisi Gerebek Permukiman di Bandung, 21 Orang Positif Sabu Belasan Alat Isap Disita

14 hari lalu

Pengiriman Sabu 39 Kg dan Cairan Etomidate ke Depok Digagalkan di Bakauheni, 4 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal