Berawal Cekcok Rumah Tangga, Ayah Bejat di Aceh Besar Cabuli Anak Kandung

Syukri Syarifuddin
Polresta Banda Aceh menangkap ayah mencabuli anak kandung di Aceh Besar. (Foto: Syukri Sy)

ACEH BESAR, iNews.id - Polresta Banda Aceh menangkap seorang ayah yang mencabuli anak kandungnya di Aceh Besar. Pencabulan terjadi sejak Februari hingga November 2021, namun baru terungkap April 2022.

Pelaku adalah AK (37) yang mencabuli anak kandungnya yang masih berusia 14 tahun. Perbuatan bejat itu terjadi di rumah mereka sebanyak tiga kali.

Perbuatan pelaku bermula saat cekcok dengan sang istri. Akibat percekcokan rumah tangga itu, dia pisah ranjang dengan istri dan tidur di kamar korban.

Tak disangka hal itu malah memicu pencabulan terhadap korban. Pelaku menjadikan sang anak sebagai pelampiasan nafsu birahi.

"AK melampiaskan nafsu birahinya kepada korban saat malam hari ketika korban sudah terlelap dalam tidurnya," ujar Kasatreskrim Polresta Banda Aceh Kompol M Ryan Citra Yudha, Jumat (10/6/2022).

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
26 hari lalu

Guru Honorer di Sumba Barat NTT Diduga Cabuli 13 Murid SD Laki-Laki dan Perempuan

29 hari lalu

Oknum Guru Ngaji di Pasuruan Ditangkap usai Cabuli 2 Santriwati, Begini Modusnya

31 hari lalu

Siswi SD Teriak Minta Tolong Guru, Diduga Dicabuli Penjual Aci Gulung di Cirebon

1 bulan lalu

Siswi SMP di Makassar Dilaporkan Keluarga Hilang, Ditemukan Polisi di Rumah Kekasih

2 bulan lalu

Terungkap! Begini Modus Oknum Guru Ngaji di Cilacap Sodomi 24 Bocah Laki-Laki

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal