Berawal Cekcok Rumah Tangga, Ayah Bejat di Aceh Besar Cabuli Anak Kandung

Syukri Syarifuddin
Polresta Banda Aceh menangkap ayah mencabuli anak kandung di Aceh Besar. (Foto: Syukri Sy)

ACEH BESAR, iNews.id - Polresta Banda Aceh menangkap seorang ayah yang mencabuli anak kandungnya di Aceh Besar. Pencabulan terjadi sejak Februari hingga November 2021, namun baru terungkap April 2022.

Pelaku adalah AK (37) yang mencabuli anak kandungnya yang masih berusia 14 tahun. Perbuatan bejat itu terjadi di rumah mereka sebanyak tiga kali.

Perbuatan pelaku bermula saat cekcok dengan sang istri. Akibat percekcokan rumah tangga itu, dia pisah ranjang dengan istri dan tidur di kamar korban.

Tak disangka hal itu malah memicu pencabulan terhadap korban. Pelaku menjadikan sang anak sebagai pelampiasan nafsu birahi.

"AK melampiaskan nafsu birahinya kepada korban saat malam hari ketika korban sudah terlelap dalam tidurnya," ujar Kasatreskrim Polresta Banda Aceh Kompol M Ryan Citra Yudha, Jumat (10/6/2022).

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
7 jam lalu

Terungkap! Begini Modus Oknum Guru Ngaji di Cilacap Sodomi 24 Bocah Laki-Laki

12 jam lalu

Bejat! Oknum Guru Ngaji di Cilacap Sodomi 24 Bocah Laki-Laki, Beraksi Sejak 2015

22 jam lalu

Viral Guru Honorer di Labura Ditahan gegara Ambil Permen dalam Rok Siswi, kok Bisa?

18 hari lalu

Siswi SMP di Lampung Utara Bongkar Tabiat Bejat Ayah, Dicabuli saat Ibu Jadi TKW

21 hari lalu

Oknum Kades di Bengkulu Utara Ditahan, Jadi Tersangka Pencabulan Siswi SMK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal