Berawal Cekcok Rumah Tangga, Ayah Bejat di Aceh Besar Cabuli Anak Kandung

Syukri Syarifuddin
Polresta Banda Aceh menangkap ayah mencabuli anak kandung di Aceh Besar. (Foto: Syukri Sy)

Belakangan perbuatan itu diketahui korban. Namun pelaku mengancam anaknya itu untuk tidak bercerita kepada ibunya.

Korban berani menceritakan pencabulan yang dialaminya kepada sang ibu setelah pelaku mengulangi kembali perbuatan tersebut.

Ibu korban kemudian melaporkan pelaku yang tak lain suaminya ke Polresta Banda Aceh pada 7 April 2022.
 
"Kami melakukan penangkapan sesuai dengan laporan ibu korban. Kini AK mendekam dirumah tahanan Polresta Banda Aceh," ujar Ryan.

Atas perbuatannya pelaku ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 49 juncto Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. 

Sedangkan korban kini dalam proses konseling untuk memulihkan trauma yang dialami.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
14 jam lalu

Terungkap! Begini Modus Oknum Guru Ngaji di Cilacap Sodomi 24 Bocah Laki-Laki

19 jam lalu

Bejat! Oknum Guru Ngaji di Cilacap Sodomi 24 Bocah Laki-Laki, Beraksi Sejak 2015

1 hari lalu

Viral Guru Honorer di Labura Ditahan gegara Ambil Permen dalam Rok Siswi, kok Bisa?

18 hari lalu

Siswi SMP di Lampung Utara Bongkar Tabiat Bejat Ayah, Dicabuli saat Ibu Jadi TKW

21 hari lalu

Oknum Kades di Bengkulu Utara Ditahan, Jadi Tersangka Pencabulan Siswi SMK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal