Buron Korupsi Anggaran Rumah Ibadah, Eks Pejabat Pemkab Bener Meriah Ditangkap

Antara
Tim intelijen Kejaksaan Agung menangkap terpidana korupsi yang masuk DPO Kejari Bener Meriah di Jawa Barat. (ANTARA/HO/Seksi Penkum Kejati Aceh)

Anggaran pembangunan dan rehabilitasi sarana dan prasarana rumah ibadah tersebut mencapai Rp10 miliar yang dialokasikan pada 2013. Sementara kerugian negara yang ditimbulkan akibat perbuatannya mencapai Rp754 juta.

Dia menambahkan, yang bersangkutan sudah dipanggil secara patut untuk melaksanakan putusan MA namun tidak mengindahkan, malah melarikan sejak Juli 2020.

"Penangkapan terpidana tersebut setelah tim intelijen Kejaksaan Agung memantau keberadaannya. Saat ini dia sudah diamankan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk selanjutnya dibawa ke Aceh," kata Ali Rasab Lubis.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 hari lalu

5 Dandim Jajaran Korem Lilawangsa Lhokseumawe Berganti, Ini Daftar Pejabat Baru

3 hari lalu

Wisatawan Hilang Terseret Ombak di Pantai Pangandaran, 2 Temannya Selamat

3 hari lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 18 Juli 2026, Cek Lokasinya

4 hari lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 17 Juli 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

6 hari lalu

13 Pemerkosa Gadis di Sampang Sudah Ditangkap, 14 Pelaku Masih DPO

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal