Buron Setahun, Terpidana Narkotika di Aceh Timur Menyerahkan Diri

Taufan Mustafa
Terpidana kasus narkotika di Aceh Timur menyerahkan diri. (Foto: iNews/Taufan Mustafa)

BANDA ACEH, iNews.id – Seorang buronan Kejaksaan Negeri Aceh Timur, Aceh menyerahkan diri ke Kejaksaan Tinggi Aceh. Sebelumnya, terpidana kasus narkotika ini menjadi buronan Tim Tabur atau Tangkap Buronan Kejaksaan Tinggi Aceh selama satu tahun. 

Khairil yang divonis 10 tahun pendara dan denda Rp1 miliar ini telah diawasi sejak dua pekan sebelum akhirnya menyerahkan diri. Hukumannya berdasarkan putusan Mahkamah Agung nomor 4343 k/ pid.sus/2019. Sejak itu, dia kabur dan menjad DPO. 

Terpidana ini menyerahkan diri kepada Tim Tabur Di Jalan Moh Hasan Batoh Banda Aceh, Selasa (25/1/2021) sekitar pukul 01.00 dini hari. Tim tabur sempat melakukan pengintaian selama dua minggu di wilayah Aceh Timur dan Banda Aceh.

Saat tim mendapatkan informasi tentang keberadaan terpidana tersebut dan melakukan penggalangan, akhirnya terpidana bersedia menyerahkan diri.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
18 hari lalu

DPO Kasus Ekstasi Ditangkap di Riau, Bareskrim Telusuri Jaringan Narkoba Medan

22 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

1 bulan lalu

Tolak Damai, Keluarga Pelajar SMP Dianiaya Dituduh Mencuri Rp10.000 di Aceh Timur Lapor Polisi

1 bulan lalu

Viral! Penganiayaan Pelajar SMP di Aceh Dituduh Mencuri Rp10.000, Korban Diseret dan Diinjak 

1 bulan lalu

Gelembung Gas Muncul Pascasemburan Lumpur di Aceh Timur, Warga Masih Mengungsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal