Buron Setahun, Terpidana Narkotika di Aceh Timur Menyerahkan Diri

Taufan Mustafa
Terpidana kasus narkotika di Aceh Timur menyerahkan diri. (Foto: iNews/Taufan Mustafa)

Hingga saat ini sisa buronan Kejati Aceh mencapai 44 terpidana. Dari jumlah tersebut, terdapat kasus korupsi dan narkotika. Bahkan sebagian buronan tersebut masih berada di luar negeri.

Kepala Kejati Aceh, Muhammad Yusuf mengimbau agar para buronan itu utuk segera menyerahkan diri. Pihaknya juga mengapresiasi terpidana narkotika yang mau menyerahkan diri. 

“Dari semua buronan Kejati Aceh, baru satu orang yang mau menyerahkan diri. Diimbau kepada semua buronan untuk segera menyerahkan diri,” katanya. 

Saat ini terpidana Khairil langsung dibawa Tim Tabur Kejati Aceh ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A di Lambaro Aceh Besar untuk menjalani masa penahanan sesuai putusan MA. 

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
11 hari lalu

Polisi Bongkar Laboratorium Liquid Vape Narkotika di Bandung, 400 Cartridge Disita

18 hari lalu

Bareskrim Tangkap Erick Soedjasa di Bandara Juanda, Buronan Interpol Dugaan Penipuan Rp37 Miliar

29 hari lalu

Buron 1 Tahun, Mantan Bupati Minut Vonny Panambunan Ditangkap di Papua

1 bulan lalu

Pengedar Sabu dan Ekstasi Ditangkap di Denpasar, Polisi Sita Uang Rp10,2 Juta

1 bulan lalu

27 Orang Ditangkap Terkait Kasus Peredaran Narkoba Surabaya, 3 Wanita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal