Buron Setahun, Terpidana Narkotika di Aceh Timur Menyerahkan Diri

Taufan Mustafa
Terpidana kasus narkotika di Aceh Timur menyerahkan diri. (Foto: iNews/Taufan Mustafa)

Hingga saat ini sisa buronan Kejati Aceh mencapai 44 terpidana. Dari jumlah tersebut, terdapat kasus korupsi dan narkotika. Bahkan sebagian buronan tersebut masih berada di luar negeri.

Kepala Kejati Aceh, Muhammad Yusuf mengimbau agar para buronan itu utuk segera menyerahkan diri. Pihaknya juga mengapresiasi terpidana narkotika yang mau menyerahkan diri. 

“Dari semua buronan Kejati Aceh, baru satu orang yang mau menyerahkan diri. Diimbau kepada semua buronan untuk segera menyerahkan diri,” katanya. 

Saat ini terpidana Khairil langsung dibawa Tim Tabur Kejati Aceh ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A di Lambaro Aceh Besar untuk menjalani masa penahanan sesuai putusan MA. 

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
18 hari lalu

DPO Kasus Ekstasi Ditangkap di Riau, Bareskrim Telusuri Jaringan Narkoba Medan

22 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

1 bulan lalu

Tolak Damai, Keluarga Pelajar SMP Dianiaya Dituduh Mencuri Rp10.000 di Aceh Timur Lapor Polisi

1 bulan lalu

Viral! Penganiayaan Pelajar SMP di Aceh Dituduh Mencuri Rp10.000, Korban Diseret dan Diinjak 

1 bulan lalu

Gelembung Gas Muncul Pascasemburan Lumpur di Aceh Timur, Warga Masih Mengungsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal