Cabuli Santri, Kepala Baitul Mal Aceh Tenggara Ditangkap Polisi

Medi Arjuna
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Bramanti Agus Suyanto (Medi Arjuna/MNC Portal Indonesia)

ACEH TENGGARA, iNews.id - Kepala Baitul Mal Aceh Tenggara Saidul Akram (SA) ditahan Polres Aceh Tenggara. Dia ditahan karena diduga terlibat kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur berusia 16 tahun.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Bramanti Agus Suyanto mengatakan, pelaku SA ditangkap setelah polisi menerima laporan dari pihak keluarga korban.

Korban berinisial MP (16) ini merupakan santriwati di Pondok Pesantren Raudhatus Shalihin desa Darussalam, Kecematan Bukit Tusam, Aceh Tenggara.

Kepala Baitul Mal Aceh Tenggara Saidul Akram (SA) ditahan Polres Aceh Tenggara. Dia ditahan karena diduga terlibat kasus pencabulan (Medi Arjuna/MNC Portal Indonesia)

"Keluarga korban melapor jika pelaku diduga melakukan tindak asusila terhadap anak mereka," kata Bramanti, Selasa (25/1/2022).

Dia menambahkan, sebelum menetapkan dan menahan SA, polisi sudah memeriksa korban.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
4 hari lalu

Pati Mencekam! Oknum Kiai Diamuk Warga usai Diduga Cabuli Santri, Ponpes Disegel

6 hari lalu

Berkas Lengkap, Tersangka Anak Kasus Kebakaran Ponpes NTB Tewaskan Santri Segera Diadili

7 hari lalu

Guru Honorer di Sumba Barat NTT Diduga Cabuli 13 Murid SD Laki-Laki dan Perempuan

9 hari lalu

Kebakaran Pesantren Al Falakiyah Bogor, Puluhan Santri Sesak Napas Dilarikan ke RS

10 hari lalu

Oknum Guru Ngaji di Pasuruan Ditangkap usai Cabuli 2 Santriwati, Begini Modusnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal