Curi Kawat Pagar Kompleks Perumahan, 2 Pemuda di Aceh Digulung Polisi

Antara
Dua pelaku pencurian pagar rumah ditangkap polisi (Agung Sulistyo/iNews)

LHOKSEUMAWE, iNews.id - Polisi menangkap pelaku pencurianpagar besi di Lhokseumawe, Aceh. Keduanya diduga mencuri pagar di kompleks perumahan perusahaan pupuk.

Kapolsek Dewantara AKP Zaflaini mengatakan, pelaku berinisial IS (26) dan M (23). Keduanya warga Desa Tambon Tunong, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara.

"Mereka ditangkap polisi karena diduga mencuri besi pagar milik PT PIM," kata Zaflaini, Kamis (20/1/2022).

AKP Zaflaini mengatakan keduanya ditangkap saat mencuri kawat besi pagar perumahan bekas PT AFF yang saat ini milik PT PIM. 

"Menurut keterangan pihak keamanan PT PIM dan warga setempat, di lokasi tersebut sudah sering terjadi pencurian kawat pagar. Akibatnya banyak pagar yang roboh," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
19 jam lalu

Bakar Rumah dan Curi Emas Hakim PN Medan, Mantan Sopir Divonis 6 Tahun Penjara

2 hari lalu

Gudang Obat Keras Ilegal di Cicalengka Digerebek, Polisi Sita 784.500 Butir

6 hari lalu

Kebakaran Rumah Tewaskan Pasutri di Padang Pariaman, Keluarga Ungkap Kejanggalan

7 hari lalu

Detik-Detik Pagar SMPN 2 Babelan Bekasi Dicuri, Aksi Pelaku Viral Terekam CCTV

9 hari lalu

Tendangan Kungfu Tukang Sayur Gagalkan Curanmor di Kuningan, 1 Pelaku Tersungkur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal