Curi Uang di Toko Kelontong,  Kakek di Aceh Besar Ditangkap Polisi

Nur Ichsan Yuniarto
Ilustrasi tersangka (Agung Sulistyo/MNC Portal Indonesia)

ACEH BESAR, iNews.id - Seorang kakek berusia 61 tahun di Aceh Besar, ditangkap polisi. Kakek berinisial BM ini diamankan lantaran mencuri uang di warung kelontong.

Kapolres Aceh Besar AKBP Carlie Syahputra Bustamam mengatakan, pelaku sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas. Dia tercatat sebagai warga Deah Glumpang, Kecamatan Meuraxa, Kota Banda Aceh.

"BM ditangkap atas laporan mencuri dua toko kelontong di kawasan Saree, Kabupaten Aceh Besar," kata Carlie Syahputra Bustamam, Selasa (23/5/2023).

Dia melanjutkan, sebelum ditangkap, polisi mendapat laporan dari  warga terkait pencurian dua toko kelontong di kawasan Saree, Kecamatan Lembah Seulawah, Kabupaten Aceh Besar, pada Sabtu (20/5/2023). Kedua pelapor yakni M Andri (24), guru honorer, dan Taufik Rahman (42), bekerja sebagai petani.

Berdasarkan laporan tersebut, kata Carlie Syahputra, tim opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Besar menyelidikinya. Penyelidikan mengarah kepada pelaku BM. Kemudian, tim menangkap BM di Deah Glumpang, Kecamatan Meuraxa, Kota Banda Aceh.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Pencurian Motor di Bangkalan Berujung Kejar-kejaran, Pelaku Babak Belur Diamuk Massa

4 hari lalu

Sempat Melawan dan Dihalangi Keluarga, Pencuri Aksesori Tower Ditangkap di Makassar

4 hari lalu

Kepergok Bobol Apotek, Pria di Cilacap Sembunyi di Kamar Mandi hingga Nyaris Diamuk Warga

10 hari lalu

Sempat Viral, Perempuan Curi Uang Keluarga Pasien di RSUD Soegiri Ditangkap

10 hari lalu

8 Baterai Alat Pemantau Gunung Anak Krakatau Dicuri, Sensor Aktivitas Lumpuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal