Curi Uang di Toko Kelontong,  Kakek di Aceh Besar Ditangkap Polisi

Nur Ichsan Yuniarto
Ilustrasi tersangka (Agung Sulistyo/MNC Portal Indonesia)

“Dari hasil pemeriksaan awal, BM mengaku telah mencuri di dua toko kelontong di kawasan Saree. Pencurian dilakukannya seorang diri,” katanya.

Di toko pertama, BM mengambil dompet berisi uang Rp350.000. Selanjut, BM mencuri di toko kedua dan mengambil uang di laci sebanyak Rp400.000.

Kepada petugas, pelaku mengaku dirinya pernah dihukum dan menjalani pidana penjara selama enam bulan pada 2013 dan 2014 di Lapas Jantho. Pelaku mengaku dipenjara dalam kasus pencurian.

“Selain pelaku, kamu amankan juga barang bukti satu unit sepeda motor, tiga dompet, dan uang tunai Rp750.000,” katanya. 

Saat ini, pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Aceh Besar guna penyidikan lebih lanjut.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Pencurian Motor di Bangkalan Berujung Kejar-kejaran, Pelaku Babak Belur Diamuk Massa

4 hari lalu

Sempat Melawan dan Dihalangi Keluarga, Pencuri Aksesori Tower Ditangkap di Makassar

4 hari lalu

Kepergok Bobol Apotek, Pria di Cilacap Sembunyi di Kamar Mandi hingga Nyaris Diamuk Warga

10 hari lalu

Sempat Viral, Perempuan Curi Uang Keluarga Pasien di RSUD Soegiri Ditangkap

10 hari lalu

8 Baterai Alat Pemantau Gunung Anak Krakatau Dicuri, Sensor Aktivitas Lumpuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal