Dapat Amnesti, Dosen Universitas Syiah Kuala Saiful Mahdi Bebas dari Penjara

Antara
Dosen Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh, Saiful Mahdi akhirnya bebas dari penjara Lapas Kelas II A Banda Aceh (Antara)

Sementara itu, Saiful Mahdi mengucapkan terima kasih ke Presiden Jokowi, DPR, Kemenkopolhukam serta semua pihak yang telah membantu melakukan advokasi terhadap kasus yang dihadapi hingga dikeluarkan amnesti. 

"Saya mengucapkan terima kasih kepada semuanya, juga termasuk teman-teman media," kata Saiful Mahdi. 

Selain itu, Saiful juga berharap kepada Presiden dan DPR untuk dapat merevisi UU ITE, karena selain dirinya masih banyak orang yang terancam dihukum akibat dari peraturan tersebut. 

"Kita minta Presiden dan DPR segera merevisi UU ITE, masih banyak saudara kita, ratusan orang yang masih diperiksa dengan peraturan ini," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Semarang Geger! Dosen Polines Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan Tembalang

57 tahun lalu

Gempa Bumi Guncang Sinabang Aceh, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,4 Guncang Gayo Lues Aceh

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,9 Guncang Sabang Aceh

57 tahun lalu

Mendagri Tito Karnavian Usul Dana Otsus Aceh Diperpanjang, Pemulihan Butuh 3 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal