Dapat Amnesti, Dosen Universitas Syiah Kuala Saiful Mahdi Bebas dari Penjara

Antara
Dosen Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh, Saiful Mahdi akhirnya bebas dari penjara Lapas Kelas II A Banda Aceh (Antara)

Sementara itu, Saiful Mahdi mengucapkan terima kasih ke Presiden Jokowi, DPR, Kemenkopolhukam serta semua pihak yang telah membantu melakukan advokasi terhadap kasus yang dihadapi hingga dikeluarkan amnesti. 

"Saya mengucapkan terima kasih kepada semuanya, juga termasuk teman-teman media," kata Saiful Mahdi. 

Selain itu, Saiful juga berharap kepada Presiden dan DPR untuk dapat merevisi UU ITE, karena selain dirinya masih banyak orang yang terancam dihukum akibat dari peraturan tersebut. 

"Kita minta Presiden dan DPR segera merevisi UU ITE, masih banyak saudara kita, ratusan orang yang masih diperiksa dengan peraturan ini," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Nagan Raya Aceh, Cek Kekuatan Magnitudonya

29 hari lalu

Viral 2 Pelajar SMA di Bener Meriah Berkelahi, Teman-Temannya malah Menonton

1 bulan lalu

Tragedi Pohon Tumbang Timpa Mobil Pikap di Pidie Aceh, Ini Daftar Nama 12 Korban

1 bulan lalu

Pohon Tumbang Timpa Mobil Pikap di Pidie Aceh, 7 Warga Tewas dan 5 Luka

2 bulan lalu

Gudang Obat Keras Ilegal di Cicalengka Digerebek, Polisi Sita 784.500 Butir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal