Densus 88 Tangkap 13 Terduga Teroris di Aceh, Berasal dari Jaringan JI dan JAD

Antara
Ilustrasi Densus 88 Anti-Teror menangkap 13 terduga teroris di Aceh. (Foto : ist)

JAKARTA, iNews.id - Densus 88 Antiteror Polri menangkap 13 tersangka tindak pidana terorisme di Provinsi Aceh, Jumat (22/7/2022). Mereka terdiri atas dua jaringan teroris yakni Jamaah Islamiyah 11 orang dan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) 2 orang.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, 11 terduga teroris kelompok JI yang ditangkap yakni berinisial ES, RU, SY, MF, dan FE merupakan bagian dari kelompok JI Bidang Akademi Pendidikan dan Pengkaderan (ADIRA).

Mereka telah mengikuti pelatihan menembak sebagai persiapan pelaksanaan pengembangan kemampuan anggota JI dalam berperang.

"Tersangka ES juga pernah menjadikan rumahnya sebagai fasilitas kelompok JI dalam pelatihan weapon training pada tahun 2018 dan juga memiliki satu pucuk senjata PCP," katanya, Jumat (22/7/2022).

Kemudian tersangka RU bagian dari Yayasan Madina. Yayasan amal ini sengaja dibentuk JI sebagai sumber pendanaan JI.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
11 hari lalu

5 Dandim Jajaran Korem Lilawangsa Lhokseumawe Berganti, Ini Daftar Pejabat Baru

15 hari lalu

Ledakan di MAN 3 Padang, Densus 88 Sebut Pelaku Belajar Merakit Bom dari Internet

15 hari lalu

Densus 88 Dalami Motif Pelajar R Ledakkan Bom Rakitan di MAN 3 Padang 

1 bulan lalu

296 Pengungsi Rohingya Masih Bertahan di Aceh, Tersebar di 3 Lokasi

2 bulan lalu

Gempa Bumi Guncang Sinabang Aceh, Cek Kekuatan Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal