Diiming-imingi Beli Baju, Perempuan di Bawah Umur Asal Langsa Digilir 3 Pemuda

Antara
Ilustrasi pemerkosaan. (Foto: Antara/Ardika/am)

LANGSA, iNews.id - Polisi menangkap satu dari tiga pelaku pemerkosaan terhadap perempuan di bawah umur di wilayah Langsa, Aceh. Pelaku diamankan usai orang tua korban melapor ke polisi.

"Pelaku berinsial AA," kata Kasat Reskrim Polres Langsa Iptu Iman Aziz Rahman, Kamis (14/7/2022).

Iman Aziz menambahkan, pelaku AA ditangkap di rumahnya Kecamatan Langsa Kota, Kota Langsa, Senin (4/7/2022).

"AA ditangkap karena diduga memerkosa anak berusia 14 tahun," kata dia.

Selain AA, polisi juga mengejar tiga terduga pelaku lainnya yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Ketiganya berinisial F, S, dan seorang laki-laki dewasa yang identitasnya masih samar.

Iptu Iman Aziz Rahman mengatakan dugaan pemerkosaan bermula saat seorang dari tiga pelaku lainnya mengajak korban bertemu untuk membeli baju.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Pemuda di Grobogan Perkosa Nenek 90 Tahun, Ditangkap usai Tepergok Anak Korban

6 hari lalu

13 Pemerkosa Gadis di Sampang Sudah Ditangkap, 14 Pelaku Masih DPO

16 hari lalu

Ini Motif Keji 2 Pelaku Bunuh dan Perkosa Mayat Wanita Dalam Sumur di Probolinggo

22 hari lalu

Polisi Tangkap 3 Pemerkosa di Aceh Tengah, 2 Orang Berstatus Anak di Bawah Umur

26 hari lalu

Baru Keluar Penjara, Residivis Perkosa Mahasiswi di Kulonprogo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal