Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Dermaga Bongkar Sabang, KPK Sita SPBU di Aceh

Antara
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: Ist)

KPK menegaskan efek jera terhadap para pelaku korupsi tidak hanya melalui pidana penjara saja, namun juga melalui asset recovery (pemulihan aset) sebagai optimalisasi pemasukan bagi kas negara.

"Dengan demikian pemberantasan korupsi secara nyata memberikan daya guna karena hasil 'asset recovery' tersebut nantinya menjadi salah satu penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebagai sumber pembiayaan pembangunan nasional," ucap Ali.

Sebelumnya, dua korporasi tersebut masing-masing dituntut bayar denda senilai Rp900 juta terkait dengan dakwaan korupsi Proyek Pembangunan Dermaga Bongkar Sabang pada tahun anggaran 2006-2011 yang merugikan keuangan negara senilai Rp313,345 miliar.

Perkara dengan terdakwa dua tersebut saat ini masih pada tahap persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

JPU KPK juga menuntut hukuman pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti kepada negara bagi dua korporasi itu. PT Nindya Karya dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp44,6 miliar, sedangkan PT Tuah Sejati dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp49,9 miliar.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
10 hari lalu

Gempa Terkini M 4,5 Guncang Sabang, Getaran Dirasakan hingga Banda Aceh 

12 hari lalu

Insiden SPBU Kertasmaya Indramayu, Pertamina Pastikan Tak Ada Korban Jiwa dan Stok BBM Aman

13 hari lalu

Sekda Banyumas Ajukan Pengunduran Diri di Tengah Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Unsoed

13 hari lalu

Terungkap Motif Pengeroyokan Pria di SPBU Barru, Dipicu Persoalan HP dan Asmara

13 hari lalu

Pengeroyokan di SPBU Barru Terekam CCTV, 2 Pemuda Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal