Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Dermaga Bongkar Sabang, KPK Sita SPBU di Aceh

Antara
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: Ist)

BANDA ACEH, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita aset stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Aceh. Diduga, SPBU itu terkait dugaan kasus korupsi proyek pembangunan dermaga bongkar Sabang.

"Pada persidangan ini, Tim Jaksa KPK menemukan fakta adanya aset-aset lain yang diduga terkait perkara. Estimasi dari seluruh aset-aset tersebut senilai total Rp25 miliar dan sudah diajukan ke majelis hakim untuk dilakukan penyitaan," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (17/8/2022).

Ali menambahkan, Tim Jaksa KPK telah mendapatkan persetujuan penetapan penyitaan oleh majelis hakim. Adapun beberapa aset yang disita, di antaranya satu bidang tanah seluas 263 meter persegi di Desa Gampoeng Pie, Kecamatan Meuraxa, Kota Banda Aceh.

"Kemudian, peralatan/sarana prasarana SPBU berupa dua unit tangki pendam beserta bangunan penampung dan peralatan yang menyertainya dan enam unit sumur monitor," kata Ali.

Peralatan/sarana prasarana stasiun pengisian bahan bakar nelayan (SPBN) berupa dua unit kolom penyangga dan satu unit sumur monitor. Lalu, satu unit truk merek Hino.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Stok Solar di Sejumlah SPBU Majalengka Kosong 3 Hari, Sopir Truk Kesulitan Beroperasi

57 tahun lalu

Viral di Sampang! Antrean Panjang BBM Berujung Ricuh, Dipicu Sikap Petugas SPBU

57 tahun lalu

Sopir Truk di Pelalawan Antre 2 Hari demi Solar Subsidi

57 tahun lalu

Pertalite Langka, Antrean Kendaraan di SPBU Bangkalan Mengular

57 tahun lalu

Viral Pria Mengamuk Bawa Pegang di SPBU Kendari, Emosi Antrean Panjang Isi BBM

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal