Edarkan 171 Gram Ganja, Anggota Satpol PP di Langsa Diciduk Polisi

Antara
Ilustrasi barang bukti ganja yang disita dari pelaku (Istimewa)

Ketika digeledah, kata dia, polisi memeriksa jok sepeda motor tersangka. Hasilnya, ditemukan narkoba jenis ganja.

Barang bukti yang diamankan yakni, satu bungkus plastik warna putih berisi ganja kering seberat 171,90 gram, ponsel dan sepeda motor.

Saat ini, MP dan barang buktinya sudah dibawa ke Mapolres Langsa untuk penyelidikan dan mencari bandar narkoba yang menyuplai MP.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
21 jam lalu

Gudang Obat Keras Ilegal di Cicalengka Digerebek, Polisi Sita 784.500 Butir

22 jam lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

12 hari lalu

5 Dandim Jajaran Korem Lilawangsa Lhokseumawe Berganti, Ini Daftar Pejabat Baru

12 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

13 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal