Edarkan 309 Gram Sabu, Emak-Emak di BireuenBAceh Panik Digerebek Polisi

Antara
Ilustrasi barang bukti sabu (Istimewa)

BIREUEN, iNews.id - Polisi menangkap emak-emak di Bireuen, Aceh. Perempuan berinisial TY (37) itu diamankan karena mengedarkan narkoba jenis sabu.

Kapolres Bireuen AKBP Mike Hardy Wirapraja mengatakan, selain TY, polisi juga menangkap AN (47), nelayan, warga Kota Lhokseumawe.

"Pengungkapan dan penangkapan terduga pelaku jaringan narkoba tersebut merupakan pengembangan informasi di lapangan. TY dan AN ditangkap di sebuah rumah di Kota Lhokseumawe," kata Mike Hardy Wirapraja, Jumat (25/5/2023).

Dia melanjutkan, pengungkapan jaringan pengedar narkoba tersebut berawal dari informasi ada transaksi narkoba di wilayah Gandapura, Kabupaten Bireuen.

Informasi awalnya ada terduga pelaku perempuan berinisial KC bergerak dari Gandapura, bertemu dengan TY di sebuah halte bus.

"Kemudian, menggunakan angkutan umum kedua menuju ke Muara Dua, Kota Lhokseumawe," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
4 hari lalu

Peredaran Sabu di Karanganyar Dibongkar Polisi, 2 Pelaku Ditangkap 1 Orang Buron

6 hari lalu

Emak-Emak Pengemudi Sedan Tabrak Minibus gegara Terobos Lampu Merah di Makassar

7 hari lalu

Nyaris Diamuk Warga, Pencuri Rokok di Bangkalan Diselamatkan Emak-Emak dan Diberi Makan

7 hari lalu

Gudang Obat Keras Ilegal di Cicalengka Digerebek, Polisi Sita 784.500 Butir

7 hari lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal