Edarkan Sabu dan Ganja, 4 Pria di Pidie Ditangkap Polisi

Antara
Barang bukti sabu (Foto: iNews/Syukri S)

PIDIE, iNews.id - Polisi menangkap empat pria di Pidie, Aceh. Mereka diamankan lantaran diduga menyimpan dan mengedarkan narkoba jenis sabu dan ganja.

Kasat Res Narkoba Polres Pidie, AKP Rahmat mengatakan, keempat pria tersebut berinisial Rid (43), JG (33), RH (37), dan AI (55). “Keempatnya ditangkap di tempat dan waktu berbeda,” kata Rahmat, Jumat (24/2/2023).

Rahmat menambahkan, ada tiga pelaku yang ditangkap karena saling berkaitan, mereka adalah JG warga Gampong Perlak Asan Kecamatan Sakti, kemudian RH warga Kembang Tanjong selanjutnya Al warga Pante Kulu Kecamatan Titeu.

“Penangkapan berawal dari laporan serta informasi masyarakat yang resah dengan pelaku karena kerap edarkan narkoba,” katanya.

Berbekal dari informasi itu, polisi kemudian bergerak. Pada Rabu (22/2/2023), JG ditangkap di dekat kediamannya. Saat diamankan polisi menyita 0,06 gram sabu.

“JG mengaku barang haram tersebut diperoleh dari RH bekerja sebagai karyawan honorer disalah satu instansi di Pidie,” katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
12 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

12 hari lalu

WNA Rusia Ditangkap saat Liburan di G-Land Banyuwangi, Ditemukan Ganja 11 Gram

14 hari lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

18 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

19 hari lalu

Pensiunan BUMN Ditangkap saat Bawa 30 Kg Sabu di Labuhanbatu, Terancam Hukuman Mati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal