Baru 3 Pekan Menikah, Suami Istri Pengedar Sabu di Bangka Ditangkap Polisi 

Muhammad Maulana
Suami istri di Bangka yang baru menikah tga pekan ditangkap polisi karena mengedarkan narkoba ke penambang timah. (Foto: Muhammad Maulana)

BANGKA, iNews.id - Polisi menangkap suami istri yang mengedarkan narkoba jenis sabu kepada penambang timah di Kabupaten Bangka, Bangka Belitung. Keduanya berasal dari Sumatera Selatan (Sumsel).

Pasangan suami istri yang ditangkap itu adalah Ijal dan Leni. Mereka baru menikah tiga pekan sebelumnya. 

"Pada saat penangkapan kita temukan barang bukti 107 paket siap edar berikut timbangan digital," kata Kasat Narkoba Polres Bangka Iptu Deni, Kamis (23/2/2023).

Mereka ditangkap tim Geradak Satnarkoba Polres Bangka saat berada di sebuah kamp tambang di Kecamatan Riau Silip. Polisi menemukan 107 paket sabu dalam penangkapan itu dengan berat total 28,23 gram.

Keduanya mengaku memperoleh sabu dari Selapan, Sumsel dan akan diedarkan kepada para penambang timah. Pasangan muda itu mengaku tergiur dengan keuntungan besar dari menjual narkoba.

Keduanya kini ditetapkan sebagai tersangka pengedar narkoba dan ditahan di Mapolres Bangka. Mereka dijerat Undang-Undang Narkotika dengan ancaman maksimal hingga 20 tahun penjara.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
7 hari lalu

Pengunjung Wanita Ditangkap usai Nekat Selundupkan Sabu ke Terdakwa di PN Semarang

14 hari lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

17 hari lalu

1,3 Ton Obat Bius Diamankan di Perairan Bintan Kepri, 8 WNA Ditangkap

19 hari lalu

Korupsi Alat Operasi RSUD Soekarno Rugikan Negara Rp5,1 Miliar, 3 Tersangka Ditahan

25 hari lalu

Peredaran Sabu di Karanganyar Dibongkar Polisi, 2 Pelaku Ditangkap 1 Orang Buron

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal