Eks Dirkrimum Polda Aceh Kombes Pol Margiyanta Diperiksa karena Diduga Salah Gunakan Wewenang

Felldy Aslya Utama
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan. (Foto: iNews/Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutasi Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Aceh Kombes Pol Margiyanta untuk menjalani pemeriksaan di Propam Polri. Pemeriksaan itu diduga berkaitan dengan penyalahgunaan wewenang dari perwira menengah tersebut.

Pemeriksaan tersebut disampaikan Kabag Penum Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (3/6/2021). "Iya diperiksa dulu, kan diduga (menyalahgunakan wewenang jabatan)," kata Ahmad Ramadhan.

Namun, Ramadhan tidak memapakarkan kasus yang menyeret Margiyanta. Dia hanya menegaskan, saat ini Propam Polri akan menindaklanjuti kasus tersebut dan memeriksa Margiyanta untuk memastikan dirinya melakukan pelanggaran atau tidak.

"Nanti setelah dilakukan pemeriksaan, ditelusuri baru bisa ketahuan apakah dia terbukti melakukan pelanggaran atau tidak. Sekarang belum bisa (menyebutkan kasus) terlalu dini gitu," ujarnya.

Saat disinggung soal pemeriksaan ini juga ada kaitannya dengan mutasi Kapolres Aceh Tenggara, Ramadhan kembali enggan menjawab lebih jauh.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
9 hari lalu

Sertijab 2 PJU dan 5 Kapolres di Polda Aceh, Ini Nama-namanya

1 bulan lalu

Mutasi Besar di Kodam IV Diponegoro, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

1 bulan lalu

Kapolresta Banda Aceh Diperiksa Propam Polri, Kabid TIK Ditunjuk jadi Plt

2 bulan lalu

3 Kajari dan 1 Pejabat Kejati NTB Dimutasi, Ini Daftar Lengkap Penggantinya

2 bulan lalu

Mutasi Kejagung, Diana Wahyu Widiyanti Jabat Kajari Kota Bekasi Gantikan Sulvia Triana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal