Eks Kepala Inspektorat Banda Aceh Diperiksa Terkait Dugaan Hubungan Sesama Jenis

iNews
Ilustrasi, pelaksanaan hukum cambuk di Banda Aceh terkait pelanggaran Qanun Hukum Jinayat. (Foto: iNews).

Kasatpol PP dan WH Kota Banda Aceh M. Rizal mengatakan, hasil pemeriksaan akan menjadi dasar untuk menentukan tindak lanjut perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Hasil pemeriksaan Satpol PP dan WH akan menjadi dasar untuk menentukan tindak lanjut terhadap kasus tersebut, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Aceh. 

"Melakukan pemberkasan dan lain-lain juga sedang dikumpulkan juga bukti pendukung terkait dengan yang sedang terjadi. Pasalnya 41 Qanun tentang hukum zina (liwat)," kata M. Rizal.

FD dan AM masih menjalani proses hukum sehingga dugaan pelanggaran tersebut belum dapat dinyatakan terbukti. Penentuan bersalah atau tidaknya keduanya tetap bergantung pada proses penyidikan dan tahapan hukum selanjutnya.

Kasus tersebut juga menjadi perhatian setelah informasi mengenai penindakan terhadap keduanya beredar di berbagai platform media sosial di Aceh.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
8 hari lalu

Ustaz Riza Muhammad Pertimbangkan Somasi usai Difitnah Suka Sesama Jenis

29 hari lalu

Bejat! Pemilik Tempat Cuci Motor di Bondowoso Cabuli 3 Karyawan Sesama Jenis

2 bulan lalu

ASN Cianjur Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Sesama Jenis, Pemkab Siapkan Sanksi Tegas

2 bulan lalu

Pelatih Renang di Kendari Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Murid Laki-Laki Sesama Jenis

3 bulan lalu

Pesta Sesama Jenis di Karawang, Gubernur Jabar Harap Barak Militer Jadi Solusi Kaum Gay

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal