Gadis 17 Tahun di Nagan Raya Diperkosa Ayah Tiri Berulang Kali sejak 2015

Antara
Ilustrasi gadis 17 tahun diperkosa ayah tiri berulang kali sejak 2015 hingga 2021. (Foto: Ilustrasi/istimewa)

SUKA MAKMUE, iNews.id - Gadis 17 tahun menjadi korban pemerkosaanayah tiri di Kabupaten Nagan Raya, Aceh. Mirisnya, perbuatan bejat tersebut telah dilakukan pelaku kepada korban sejak tahun 2015.'

Kasat Reskrim Polres Nagan Raya AKP Machfud mengatakan, dalam kasus ini polisi juga menangkap pelaku berinisial SA (41).

"Jadi, kasus dugaan pemerkosaan terhadap anak tiri di Nagan Raya sudah lama terjadi. Korban diperkosa berulang kali dan baru Mei 2021 ini terungkap," ujar Machfud, Kamis (20/5/2021) petang.

Pengakuan pelaku kepada penyidik, SA memerkosa korban dengam modus meminta dipijat. Dia kemudian melakukan aksi bejat tersebut dalam kamar,

Atas perbuatannya, polisi menjerat tersangka dengan pasal tindak pidana pemerkosan dan zina dengan anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 49 jo Pasal 50 atau Pasal 34 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

“Pelaku masih kami periksa secara intensif untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum,” kata Machfud.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
8 hari lalu

Polisi Kembali Tangkap 4 Pemerkosa Gadis di Sampang, 10 Orang Masih Buron

11 hari lalu

Pemuda di Grobogan Perkosa Nenek 90 Tahun, Ditangkap usai Tepergok Anak Korban

15 hari lalu

13 Pemerkosa Gadis di Sampang Sudah Ditangkap, 14 Pelaku Masih DPO

19 hari lalu

Kasus Gadis Diperkosa 27 Pria di Sampang, 15 Pelaku Masih Buron!

24 hari lalu

2.000 Liter BBM Subsidi Diduga Bio Solar Diamankan di Nagan Raya, Polisi Buru Pemiliknya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal