Kakek di Sukabumi Tujuh Kali Perkosa Bocah SD Berusia 12 Tahun

Antara
Kakek SU memperkosa bocah SD 12 tahun yang merupakan tetangganya. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

SUKABUMI, iNews.id - SU (62) dan RO (41), warga Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat ditangkap polisi. Pasalnya, SU dan RO diduga memperkosa bocah perempuan yang masih duduk di sekolah dasar (SD) berusia 12 tahun.

Parahnya, kakek SU telah tujuh kali memperkosa korban yang tak berani melawan dan berteriak karena diacam akan dipukul oleh pelaku. 

"Kedua tersangka ini kami tangkap pada Selasa (18/5/2021) sekitar pukul 21.00 WIB setelah ada laporan dari keluarga korban. Kami mendapat informasi bahwa keduanya (SU dan RO) berada di rumahnya. Dalam penangkapan ini, tidak ada perlawanan dari mereka," kata Kapolres Sukabumi AKBP Lukman Syarif kepada wartawan di Sukabumi, Rabu (19/5/2021).

Informasi yang dihimpun menyebutkan, kasus pemerkosaan ini terungkap pada Minggu (16/5/2021). Korban merupakan tetangga kedua pelaku. Keluarga korban yang mendapatkan informasi perbuatan biadab itu langsung melapor Polsek Surade.

Setelah menerima laporan, petugas Polsek Surade langsung mengejar kedua pelaku. Personel Unit Reskrim Polsek Surade pun berhasil menangkap tersangka SU dan RO di rumahnya. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
21 jam lalu

Pilu! Gadis di Pati Diperkosa Ayah dan Kakak Tiri Bertahun-Tahun, Ini Modusnya

2 hari lalu

Mahasiswi UIN KHAS Jember Diduga Diperkosa saat PLP di Ambulu

18 hari lalu

Gempa Terkini M 5,7 Guncang Sukabumi, Tidak Berpotensi Tsunami

20 hari lalu

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Mas Bechi Pemerkosa Santriwati Kembali Dipenjara

22 hari lalu

Ayah di Probolinggo Perkosa Anak Kandung selama 6 Tahun sejak SD, Warga Murka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal