Gerak Cepat, Polda Aceh Tangkap 12 Penambang Emas Ilegal

Antara
Polisi menangkap 12 penambang emas ilegal dan mengamankan dua buah ekskavator dari dua wilayah Aceh (Antara)

Selain itu, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit alat berat ekskavator, dua alat pendulang emas, dan tiga lembar ambal penyaring emas.

Selain di Nagan Raya, penggerbekan juga dilakukan di tambang emas Desa Leubok Beutong, Kecamatan Sungai Mas, Kabupaten Aceh Barat. 

Di lokasi itu, petugas menangkap enam penambang, yaitu MH (50), HD (25), HR (37), SK (30), SY (24), dan AR (20).

"Barang bukti yang disita lainnya berupa dua pendulang emas, tiga lembar ambal penyaring emas, dua plastik berisikan emas kotor, dan minyak solar 500 liter," kata Sony.

Sony menegaskan enambangan ilegal juga menjadi di antara penyebab bencana alam seperti banjir yang saat ini melanda sejumlah wilayah di Provinsi Aceh.

"Kami ingatkan para penambang ilegal yang belum tertangkap untuk segera menghentikan kegiatan melanggar hukum tersebut," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
5 hari lalu

Tragedi Pohon Tumbang Timpa Mobil Pikap di Pidie Aceh, Ini Daftar Nama 12 Korban

5 hari lalu

Pohon Tumbang Timpa Mobil Pikap di Pidie Aceh, 7 Warga Tewas dan 5 Luka

19 hari lalu

Gudang Obat Keras Ilegal di Cicalengka Digerebek, Polisi Sita 784.500 Butir

20 hari lalu

Jadi Tersangka Perampokan Toko Emas di Aceh Selatan, Briptu MZ Dipecat

20 hari lalu

4 Orang Ditetapkan Tersangka Tambang Emas Ilegal di Mamuju, Termasuk ASN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal