Jual Kosmetik Mengandung Merkuri, Pasutri di Banda Aceh Ditangkap Polisi

Antara
Petugas menangkap pasutri di Banda Aceh karena menyimpan dan mengedarkan kosmetik ilegal yang mengandung merkuri (Antara)

BANDA ACEH, iNews.id - Petugas menyita ribuan kosmetik ilegal dan menangkap pasangan suami istri (pasutri) di Banda Aceh. Diduga, kosmetik itu mengandung bahan kimia berbahaya seperti merkuri.

"Kosmetik tersebut tak memiliki izin edar dari pihak terkait (BPOM), namun tetap diperjualbelikan di pasaran," kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadhilah Aditya Pratama, Selasa (15/11/2022).

Dia menambahkan, kosmetik itu diamankan dari salah satu rumah warga di kawasan Desa Neusok, Kecamatan Darul Kamal, Kabupaten Aceh Besar yang masuk dalam wilayah hukum Polresta Banda Aceh.

Dirinya menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari adanya informasi BBPOM Banda Aceh berdasarkan hasil patroli siber terkait dengan maraknya peredaran kosmetik dan obat-obatan yang tak sesuai ketentuan.

"Saat didatangi, sempat terjadi perlawanan dari pasutri yang merupakan pemilik kosmetik. Mereka berisinial HG (56) dan istrinya NH (40) karena tak mengizinkan pendataan dan pembinaan terhadap usahanya," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
10 hari lalu

Terlilit Utang, Pasutri di Ubud Curi Emas untuk Biaya Hidup dan Operasi Plastik

12 hari lalu

Polisi Bongkar Pabrik Kosmetik Ilegal di Malang dan Kediri, 2 Tersangka Ditangkap

1 bulan lalu

Pasutri Ini Gasak Motor di 19 TKP di Jatim, Modus Tuduh Korban Menabrak

2 bulan lalu

Polisi Ungkap Motif 2 Pak Ogah Aniaya Wanita Hamil dan Suaminya di Deli Serdang

2 bulan lalu

Kronologi Pak Ogah Tendang Wanita Hamil di Deli Serdang, Emosi Takut Direkam dan Viral

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal