Jual Kosmetik Mengandung Merkuri, Pasutri di Banda Aceh Ditangkap Polisi

Antara
Petugas menangkap pasutri di Banda Aceh karena menyimpan dan mengedarkan kosmetik ilegal yang mengandung merkuri (Antara)

Atas kejadian itu, BBPOM Banda Aceh melaporkan hal ini ke Polsek Darul Kamal bahwa ada beberapa produk tidak memiliki izin edar yang diduga melanggar UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan.

Setelah menerima informasi tersebut, polisi mendatangi lokasi. Tetapi, pelaku tetap tidak mengizinkan petugas masuk ke dalam rumah untuk bernegosiasi agar produk-produk tersebut tidak disita.

"Setelah itu, petugas bersama perangkat desa setempat akhirnya bisa masuk ke rumah dan melakukan penggeledahan, serta menyita barang bukti," katanya.

Dari rumah tersebut, kata Fadhillah, petugas juga mengamankan satu unit timbangan digital dan dua buku catatan penjualan produk kepada pihak lain, serta satu unit telepon seluler.

Sementara itu, Kepala BBPOM Banda Aceh Yudi Noviandi mengatakan, dari keseluruhan kosmetik sitaan tersebut, sebagian produk telah diuji oleh pihak BPOM.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Ungkap Motif 2 Pak Ogah Aniaya Wanita Hamil dan Suaminya di Deli Serdang

57 tahun lalu

Kronologi Pak Ogah Tendang Wanita Hamil di Deli Serdang, Emosi Takut Direkam dan Viral

57 tahun lalu

Tampang 2 Penganiaya Wanita Hamil di Deli Serdang saat Ditangkap, Muka Ciut Tak Lagi Garang

57 tahun lalu

Viral! Wanita Hamil dan Suami Dianiaya 2 Pria di Deli Serdang, Pelaku Bawa Airsoft Gun

57 tahun lalu

3 Orang Ditangkap Termasuk Pasutri, Polisi Ungkap Gudang Sabu di Makassar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal