Kasus Anak Gugat Ibu Kandung di Aceh Tengah, Pengadilan: 2 Kali Mediasi Gagal

Yusradi Yusuf
Rumah mewah yang menjadi objek sengketa anak gugat ibu kandung dan adik-adiknya di Aceh Tengah. (Foto: iNews/Yusradi Yusuf)

Seperti diketahui, seorang anak di Aceh Tengah bernama Asmaul Husna, menggugat ibu kandungnya, Kausar. Gugatan dengan nomor Pdt.G/2021/PN Tkn ini, si anak meminta rumah mewah tiga tingkat dan tanah seluas 894 meter.

Rumah itu terletak di jalan Yos Sudarso, Kampung Belang kolak II, Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah. Selain ibu kandungnya, tiga adiknya juga diusir dari rumah. Dia juga meminta ganti rugi sebesar Rp200 juta.

"Nantinya, pada Selasa (23/11/2021) mendatang, sidang akan memasuki agenda kesimpulan," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
18 hari lalu

Geledah Rumah Mewah di Manado, Kejati Sulut Sita Emas hingga Uang Rp18 Miliar

20 hari lalu

Terungkap! Ledakan Rumah Mewah di Grand Polonia Medan Dipicu Kebocoran Gas Tanam

21 hari lalu

5 Fakta Rumah Mewah Meledak di Grand Polonia Medan Tewaskan 3 Orang

21 hari lalu

Ledakan di Grand Polonia Medan Tewaskan 3 Orang, Polisi dan PGN Selidiki Dugaan Kebocoran Gas

21 hari lalu

Korban Terakhir Ledakan Rumah Mewah di Grand Polonia Medan Ditemukan, Total 3 Orang Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal