Kasus Anak Gugat Ibu Kandung di Aceh Tengah, Pengadilan: 2 Kali Mediasi Gagal

Yusradi Yusuf
Rumah mewah yang menjadi objek sengketa anak gugat ibu kandung dan adik-adiknya di Aceh Tengah. (Foto: iNews/Yusradi Yusuf)

ACEH TENGAH, iNews.id - Gugatan yang dilayangkan anak kepada ibu kandungnya di Takengon, Aceh Tengah terus bergulir. Sebelum menjadi heboh, Pengadilan Negeri Aceh Tengah ternyata sudah dua kali mencoba melakukan mediasi namun tetap gagal.

Humas Pengadilan Negeri Aceh Tengah, Fadli Maulana mengatakan, proses mediasi sudah dilakukan, tapu tidak tercapai kesepakatan antara kedua belah pihak.

"Kami dari pihak pengadilan telah berupaya melakukan mediasi untuk memfasilitasi permasalahan ini, namun kami dari pengadilan hanya sebagai fasilitator dalam proses mediasi yang di lakukan di pengadilan negri Aceh Tengah," kata Fadli, Jumat (19/11/2021).

Dia melanjutkan, upaya mediasi tidak mendapat kesepakatan dari kedua pihak.

"Kami dari Pengadilan Negeri Aceh Tengah menjutkan proses persidangan ke tahap selanjutnya," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
18 hari lalu

Geledah Rumah Mewah di Manado, Kejati Sulut Sita Emas hingga Uang Rp18 Miliar

20 hari lalu

Terungkap! Ledakan Rumah Mewah di Grand Polonia Medan Dipicu Kebocoran Gas Tanam

21 hari lalu

5 Fakta Rumah Mewah Meledak di Grand Polonia Medan Tewaskan 3 Orang

21 hari lalu

Ledakan di Grand Polonia Medan Tewaskan 3 Orang, Polisi dan PGN Selidiki Dugaan Kebocoran Gas

21 hari lalu

Korban Terakhir Ledakan Rumah Mewah di Grand Polonia Medan Ditemukan, Total 3 Orang Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal