Kerap Ancam Warga dengan Senjata Api, 2 Warga Aceh Utara Ditangkap Polisi

Antara
Dua pria di Aceh Utara ditangkap karena kerap ancam warga dengan senjata api (Antara)

ACEH UTARA, iNews.id - Polisi menangkap dua orang pria di Aceh Utara. Pria berinisial SB alias Mukim (32) dan HS alias Ayah Moren (44) itu diamankan karena kerap ancam warga dengan senjata api.

Kasat Reskrim Aceh Utara AKP Agus Riwayanto Diputra mengatakan, kedua tersangka merupakan warga Desa Geulanggang Baro, Kecamatan Lapang. 

"Penangkapan bermula dari adanya laporan masyarakat, bahwa kedua tersangka memiliki senjata api yang kerap mengancam hingga membuat warga takut dan resah," kata AKP Agus Riwayanto, Selasa (13/6/2023).

Dia menambahkan, para tersangka ini kerap mengancam warga dan menembak di kawasan tambak milik warga.

"Dari laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan menangkap kedua tersangka," kata dia.

Kedua tersangka ditangkap petugas tanpa perlawanan saat sedang mengendarai sepeda motor di Desa Lhok Iboh, Kecamatan Baktiya Barat, Aceh Utara pada hari Jumat (19/5/2023). 

Agus melanjutkan, selanjutnya petugas melakukan pengembangan dan berhasil mendapatkan sepucuk senjata airsoft gun di rumah tersangka Ayah Moren beserta kunci T yang biasa digunakan oleh para pelaku curanmor.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
15 hari lalu

Penangkapan Pentolan KKB di Keerom, 4 Orang dan Senpi Rakitan Turut Diamankan

17 hari lalu

Mahasiswa di Bandung Barat Ditangkap, Diduga Rakit Bahan Peledak dan Senjata Api

17 hari lalu

DPO Senjata Api Rakitan di Lampung Ditangkap di Bekasi, Akui Curi 100 Motor

21 hari lalu

Gagal Kabur! Jambret Bersenjata Pistol Mainan di Lumajang Nyaris Tewas Diamuk Warga

1 bulan lalu

Bersetubuh dengan Istri Orang lalu Direkam Jadi Alat Pemerasan, Pria di Tuban Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal