Kios Ponsel di Aceh Jadi Tempat Jualan Chip Judi, 2 Agen Diciduk

Antara
Petugas Satreskrim Polres Aceh Jaya menangkap dua pria berinisial RG (23) dan RS (23) yang jadi agen chip Domino atau judi online. (Agung Sulistyo/iNews)

ACEH JAYA, iNews.id - Petugas Satreskrim Polres Aceh Jaya menangkap dua pria berinisial RG (23) dan RS (23). Keduanya merupakan agen chip Domino atau judi online yang beroperasi di kios ponsel.

Kasat Reskrim Polres Aceh Jaya Iptu Lutfi Arinugraha Pratama mengatakan, keduanya ditangkap setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat adanya aktivitas jual beli chip domino judi online di Kios ponsel milik RG (23).

"Setelah dilakukan investigasi  di seputaran TKP tersebut  bahwa benar ada di kios ponsel tersebut sering dijadikan sebagai tempat untuk judi online dengan cara jual beli chip Game Higgs Domino," kata Lutfi, Kamis (28/10/2021).

Setelah melakukan penyelidikan, Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Aceh Jaya langsung melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku. Kedua pelaku ditangkap di Desa Keude Teunom, Kecamatan Teunom.

"Kedua pelaku agen judi online tersebut diamankan di salah satu kios ponsel," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
6 hari lalu

Ratusan Warga di Jombang Dicoret Bansos gegara Dituduh Judol hingga Salah Desil

15 hari lalu

8 Warga Miskin Blora Dicoret dari Penerima Bansos gegara Terindikasi Judol

15 hari lalu

Dituduh Terlibat Judol, IRT di Blora Dicoret dari Bansos hingga Batal Operasi Tumor

15 hari lalu

Lansia di Pekalongan Tak Lagi Dapat Bansos karena Terindikasi Judol, Padahal Tak Punya HP

19 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal