Dua Pengedar Sabu di Kulonprogo Dibekuk BNNP DIY

Antara
BNNP DIY menangkap dua tersangka pengedar sabu. (Foto Ilustrasi:MNC Portal)

YOGYAKARTA, iNews.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY berhasil membekuk dua pengedar sabu di wilayah Kulonprogo. Dari keduanya petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 57,63 gram.

Kepala BNNP DIY Brigjen Pol  Andi Fairan , mengatakan penangkapan FR dan FS berawal dari informasi intelijen mengenai transaksi peredaran gelap narkotika yang terjadi di wilayah Kecamatan Nanggulan, Kabupaten Kulonprogo, DIY. Kedua pelaku yang ditangkap berinisial FR dan FS.

"FR dan RS merupakan residivis yang berulangkali terlibat kasus narkoba," kata Andi di Yogyakarta, Sabtu (29/1/2022)

Petugas, kata dia, mendapatkan informasi bahwa FR yang diduga sebagai pengendali mengedarkan narkotika jenis sabu dengan berjualan pecel lele untuk mengelabui petugas.

"RS ini berperan sebagai kurir," kata dia.

Andi menuturkan saat melakukan "undercover" terhadap para pelaku pada 28 Januari 2022 pukul 20.30 WIB bertempat di sebuah warung makan di Desa Tanjungharjo, Kecamatan Nanggulan, Kulon Progo, petugas BNNP DIY berhasil menangkap FR yang saat itu sedang berjualan.

Petugas selanjutnya dengan disaksikan tokoh masyarakat setempat melakukan penggeledahan badan dan berhasil meringkus pelaku FR yang diduga mengendalikan peredaran gelap narkotika jenis sabu dan mendapatkan barang bukti berupa telepon genggam.

Selain itu, petugas berhasil menangkap pelaku RS yang melakukan permufakatan jahat menerima, menyimpan, menguasai, dan mengedarkan narkotika.

Para pelaku ditangkap dengan barang bukti berupa 13 paket narkotika jenis sabu seberat 56,04 gram, alat komunikasi, timbangan digital, dan seperangkat alat kemas.

"Berdasarkan hasil interogasi bahwa pelaku FR mengaku telah mengedarkan paket narkotika jenis sabu sejak di dalam lapas sekitar 10 tahun yang lalu dan mulai kembali awal tahun 2021 dengan mengajak RA sebagai kurir," katanya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
12 hari lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

17 hari lalu

Pensiunan BUMN Ditangkap saat Bawa 30 Kg Sabu di Labuhanbatu, Terancam Hukuman Mati

25 hari lalu

Pengunjung Wanita Ditangkap usai Nekat Selundupkan Sabu ke Terdakwa di PN Semarang

1 bulan lalu

Peredaran Sabu di Karanganyar Dibongkar Polisi, 2 Pelaku Ditangkap 1 Orang Buron

2 bulan lalu

Polisi Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 24 Kg, Sempat Kejar-kejaran 12 Km di Tol Kisaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal