Masalah Tanah, Massa Serang dan Rusak Kantor Desa di Banda Sakti Lhokseumawe

Armia Jamil
Petugas memasang garis polisi di lokasi Kantor Desa Kota, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe yang dirusak warga, Kamis (22/8/2019). (Foto: iNews/Armia Jamil)

LHOKEUMAWE, iNews.id – Sedikitnya ratusan warga mendatangi Kantor Kepala Desa Kota di Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Aceh, Kamis (22/8/2019) pukul 14.00 WIB. Mereka mengamuk dan merusak seisi bangunan.

Pantauan iNews di lokasi kejadian, tampak bagian halaman depan dan dalam kantor desa penuh dengan pecahan kaca yang berserakan. Beberapa barang inventaris kantor dan fasilitas lainnya dirusak massa.

Camat Banda Sakti Bakhtiar mengatakan, dugaan sementara penyebab kejadian ini akibat masalah lahan garapan warga yang akan dialihfungsikan untuk pembangunan lahan parkir. Di mana selama ini lahan tersebut digarap warga dan dimanfaatkan nelayan setempat untuk menjemur ikan.

“Penyerangan ini dipicu soal lahan garapan yang akan dialihfungsikan untuk dibangun tempat parkir masjid,” ujar Bakhtiar, Kamis (22/8/2019).

Warga awalnya datang untuk bertemu dengan kepada Desa Kota. Mereka ingin menanyakan adanya surat edaran untuk mengosongkan lahan. Namun warga tidak bertemu dengan kepala desa hingga terjadi aksi pengerusakan tersebut.

"Warga kecewa dan tak terima, lahan yang telah mereka garap puluhan tahun akan dialihfungsikan. Apalagi mereka diminta untuk mengosongkannya dalam surat yang ditandatangani kepala desa,” katanya.

Saat ini, sejumlah anggota Polres Lhokseumawe masih berjaga-jaga di Kantor Kepala Desa Kota. Petugas juga memasang garis polisi di TKP untuk kepentingan penyelidikan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

MI di Gunungkidul Dibakar Orang Tak Dikenal, Siswa Terpaksa Belajar di Masjid

11 hari lalu

Tragedi Pohon Tumbang Timpa Mobil Pikap di Pidie Aceh, Ini Daftar Nama 12 Korban

11 hari lalu

Pohon Tumbang Timpa Mobil Pikap di Pidie Aceh, 7 Warga Tewas dan 5 Luka

12 hari lalu

Polisi Bongkar Rentetan Kasus di Samosir, dari Tebang Kayu hingga Penikaman

25 hari lalu

Gudang Obat Keras Ilegal di Cicalengka Digerebek, Polisi Sita 784.500 Butir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal