Modal KTA Palsu, Polisi Gadungan Nikahi dan Tipu Perempuan hingga Rp500 Juta

Antara
Polisi gadungan berinisial HAM (sebelah kiri) saat ditangkap polisi Polres Aceh (Antara)

ACEH TIMUR, iNews.id - Seorang polisi gadungan di Aceh Timur, ditangkap polisi. Pelaku berinisial HAM (35) ditangkap setelah menipu seorang perempuan hingga ratusan juta rupiah..

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Timur AKP Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan, pelaku merupakan warga Gampong Lueng Baro, Kecamatan Lapang, Kabupaten Aceh Utara. 

"Pelaku berinisial HAM ditangkap di rumah mertuanya di Pereulak, Aceh Timur," kata Miftahuda, Rabu (18/5/2022).

Dia menambahkan, dari hasil pemeriksaan, HAM mengaku sebagai anggota Polri bertugas di Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Timur.

"Penipuan ini berawal ketika HAM berkenalan melalui media sosial dengan korban berinisial KH asal Peureulak, Aceh Timur, pada November 2021," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
1 jam lalu

Dugaan Penggelapan Uang Klien, Pengacara di Metro Lampung Ditangkap

2 hari lalu

Mengaku Imam Mahdi, Guru Spiritual di Bangkalan Dilaporkan Terkait Penipuan dan Pemerasan

2 hari lalu

Komplotan Penipu Online di Tebing Tinggi Ditangkap, Modus Tawarkan Mobil Lelang Kejaksaan

5 hari lalu

Kenalan di Facebook, Residivis asal Banjarnegara Tipu 15 Wanita dan Bawa Kabur Motor Korban

14 hari lalu

Kerugian Arisan Meow hingga Miliaran Rupiah, 8 Korban Kembali Lapor ke Polda Jatim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal