Mulai November 2021, Tilang Elektronik Akan Diterapkan di Aceh

Antara
Ilustrasi penerapan ETLE (Sindonews)

BANDA ACEH, iNews.id - Penerapan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) di Banda Aceh akan dilakukan pada November 2021. Meski begitu, penerapan bisa saja dipercepat.

"Penerapan ETLE direncanakan mulai November mendatang. Namun, bisa saja ada percepatan penerapan," kata Direktur Lalu Lintas Polda Aceh Kombes Pold Dicky Sondani, Jumat (8/10/2021).

Dicky mengatakan, untuk tahap awal penerapan ELTE hanya di Kota Banda Aceh dan sebagaian wilayah Kabupaten Aceh Besar. 

"Di mana di wilayah itu telah dipasang 20 titik kamera pemantau yang mendukung penerapan tilang elektronik," kata dia.

Dicky menambahkan, penerapan ELTA masih tahap uji coba dan sosialisasi kepada masyarakat. "Setelah ini diberlakukan, setiap pelanggar akan dikenakan tilang. Surat tilang dikirim ke alamat berdasarkan nomor kendaraan," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
27 hari lalu

Tambang Emas Ilegal di Nagan Raya Digerebek, 8 Orang Ditangkap hingga 2 Ekskavator Disita

30 hari lalu

Gempa Terkini M 4,5 Guncang Sabang, Getaran Dirasakan hingga Banda Aceh 

1 bulan lalu

Eks Kepala Inspektorat Banda Aceh Diperiksa Terkait Dugaan Hubungan Sesama Jenis

2 bulan lalu

Sertijab 2 PJU dan 5 Kapolres di Polda Aceh, Ini Nama-namanya

3 bulan lalu

Jadi Tersangka Perampokan Toko Emas di Aceh Selatan, Briptu MZ Dipecat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal